• Kantor Kepala Desa Cimanggu

    JL. Raya Cimanggu No. 87 Cisalak Subang 41283

  • Bukit Pasir Jaka

    Desa Cimanggu, Kecamatan Cisalak, Subang - Jawa Barat

LETAK GEOGRAFIS DESA CIMANGGU

GEOGRAFIS DESA CIMANGGU


Peta wilayah desa cimanggu
Peta Wilayah Desa Cimanggu


Desa Cimanggu merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Desa Cimanggu terletak di daerah pegunungan yang memiliki iklim dengan curah hujan 2.931 mdpl dengan jumlah bulan hujan sebanyak 5 bulan, suhu udara yang sejuk dengan suhu rata-rata 24˚- 32˚ C dan memiliki karakteristik topografi yang berbukit-bukit dengan ketinggian dari permukaan laut 4.221 mdpl.

Batas Desa Cimanggu :
Sebelah Utara              Berbatasan dengan Desa Cibuluh
Sebelah Selatan           Berbatasan dengan Hutan Perhutani,
Sebelah Barat              Berbatasan dengan Desa Gardusayang
Sebelah Timur             Berbatasan dengan Desa Pakuhaji

Share:

SEJARAH SINGKAT DESA CIMANGGU

Desa Cimanggu terletak di Sebelah Timur di antara 7 Desa dan Sebelah Barat dari 1 Desa yaitu Desa Pakuhaji. Di suatu hari yang bertempat di suatu perkampungan (kalau sekarang tempatnya di RT 06 RW 02 Kp Cimanggu Ds Cimanggu) diadakan musyawarah (kumpulan) yang dihadiri oleh warga masyarakat dan sesepuh kampung (tokoh masyarakat) yang membahas berbagai masalah yang didalamnya adalah membahas nama pekampungan atau desa tersebut.


Desa Cimanggu Kec. Cisalak Kab Subang
Desa Cimanggu Kec. Cisalak Kab Subang


Pada waktu itu perwakilan dari kampung-kampung mengajukan beberapa nama untuk nama desa diantaranya muncul nama yaitu “CIMANGGU” (MANGGIS) tercetusnya nama “CIMANGGU” didasari dari banyaknya tumbuh pohon manggu (manggis) dan juga watak dan tabeat dari masyarakat itu sendiri yang keras dan punya kemauan yang kuat, baik hati serta jujur dan disertai masyarakat yang agamis (agama islam).

Dimbilnya nama “CIMANGGU” menggambarkan bahwa buah manggu (Manggis) kulitnya hitam dalamnya putih manggis dan juga cupatnya jika diluar 5 maka isinya pun 5 itu semua menggambarkan keras punya kemauan yang kuat, penyayang, baik hati dan juga jujur.

Dari kesimpulan musyawarah tersebut terbentuknya Desa yang diberi nama Desa CIMANGGU dan berdiri pada tahun 1912 M, dan langsung pada waktu itu dinobatkan salah satu sesepuh (tokoh masyarakat) di angkat sebagai lurah (Kepala Desa Cimanggu) yang pertama.

Demikian sejarah singkat berdirinya desa cimanggu dan sampai sekarang masih tetap Desa Cimanggu tidak ada perubahan nama.


Desa Cimanggu


Desa Cimanggu

Desa Cimanggu

Desa Cimanggu

Share:

IPM DESA CIMANGGU

IPM DESA CIMANGGU

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) / Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup untuk semua negara seluruh dunia. IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup.


Adapun perkembangan capaian indeks pembangunan manusia (IPM) Desa Cimanggu Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang 2013 sd. 2016 dapat dilihat pada tabel berikut ini :


A. Jumlah Penduduk

JUMLAH
JENIS KELAMIN
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Jumlah penduduk tahun ini
1887 Orang
1783 Orang
Jumlah penduduk tahun lalu
1874 Orang
1774 Orang
Perkembangan penduduk
13 Orang
13 Orang

(sumber : Doc. Desa)

B. Jumlah keluarga

JUMLAH
KK
LAKI-LAKI
KK PEREMPUAN
JUMLAH
Jumlah kk tahun ini
997 KK
151 KK
1.148 KK
Jumlah kk tahun lalu
997 KK
151 KK
1.148 KK
Perkembangan kk
-          KK
-          KK
-          KK

(sumber : Doc. Desa)

KESEHATAN

Prasarana Dan Sarana Kesehatan

A. Prasarana Kesehatan


Rumah Sakit Umum
             -           
Puskesmas
             -           
Puskesmas pembantu
             -           
Poliklinik/Balai Kesehatan/Polindres
1 Unit
Apotik
             -           
Posyandu
7 Unit
Toko Obat
            -           
Balai Pengobatan Masyarakat yayasan
            -           
Gudang Menyimpan Obat
            -           
Jumlah Praktek Dokter
            -           
Rumah Bersalin
            -           
Balai Kesehatan Ibu Dan Anak
            -           
Rumah Sakit Khusu
           -          

(sumber : Doc. Desa)

B. Sarana Kesehatan

Jumlah Dokter Umum
-
Jumlah Dokter Gigi
-
Jumlah Dokter Spesialis lainya
-
Jumlah Paramedis
-
Jumlah Dukun Bersalin Terlatih
-
Bidan
2 Orang
Perawat
2 Orang
Dukun Pengobatan Alternatif
-
Tabib
-
Jumlah Dokter Praktek
-
Labolaturium
-

(sumber : Doc. Desa)


PENDIDIKAN


TINGKAT PENDIDIKAN
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Usia 3-6 tahun yang belum masuk Tk
54 Orang
44 Orang
Usia 3-6 tahun yang Sedang Tk
55 Orang
56 Orang
Usia 7-18 tahun yang Tidak Pernah Sekolah
7 Orang
5 Orang
Usia 7-18 tahun yang sedang sekolah
268 ORang
253 Orang
Usia 18-56 tahun yang tidak pernah sekolah
5 Orang
1 Orang
Usia 18 -56 tahun yang SD tetapi tidak tamat
3 Orang
1 Orang
Tamat SD/sederajat
708 Orang
694 Orang
Jumlah Usia 12-56 Tahun tidak tamat SLTP
-
-
Jumlah Usia 18 -56 Tahun SLTA
-
-
Tamat SMP/ sederajat
256 Orang
235 Orang
Tamat SMA/ sederajat
185 Orang
175 Orang
Tamat D-1/ sederajat
-
-
Tamat D-2/ sederajat
-
-
Tamat D-3/ sederajat
-
-
Tamat S-1/ sederajat
17 Orang
15 Orang
Tamat S-2/ sederajat
-
-
Tamat S-3/ sederajat
-
-
Tamat SLB A
-
-
Tamat SLB B
-
-
Tamat SLB C
-
-
JUMLAH
1558 Orang
1480 Orang
TOTAL
3308 Orang

(sumber : Doc. Desa)



EKONOMI



JENIS PEKERJAAN
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
Petani
341 Orang
276 Orang
Buruh Tani
162 Orang
120 Orang
Buruh Migran
2 Orang
29 Orang
Pegawai Negri Sipil
20 Orang
26 Orang
Pengrajin Industri Rumah Tangga
8 Orang
6 Orang
Pedagang Keliling
17 Orang
34 Orang
Peternak
382 Orang
46 Orang
Perikanan
11 Orang
-           
Nelayan
-
-
Montir
4 Orang
-
Dokter
-
-
Bidan
-
2 Orang
Perawat
-
-
Pembantu Rumah Tangga
-
19 Orang
TNI/ POLRI
9 Orang
-
Pensiunan PNS/TNI/POLRI
19 Orang
8 Orang
Pengusaha kecil dan Menengah
10 Orang
-
Pengacara
-
-
Notaris
-
-
Dukun Terlatih
-
-
Jasa Pengobatan Alternatif
-
-
Dosen Swasta
-
-
Pengusaha Besar
-
-
Arsitek
-
-
Seniman/Artis
-
-
Karyawan Perusahaan Swasta
10 Orang
40 orang
Karyawan Perusahaan Pemerintah
-
-
JUMLAH
989 Orang
611 Orang
JUMLAH TOTAL PENDUDUK
3670 Orang
 (sumber : Doc. Desa)


Share:

DEMOGRAFIS DESA CIMANGGU

Desa Cimanggu merupakan desa yang memiliki penduduk berjumlah 3.670 jiwa, yang terdiri dari 1.887 jiwa laki - laki dan 1.783 jiwa perempuan dan 1.148 kepala kelurga dan 151 kepala keluarga perempuan. Berdasarkan data pendidikan yang diperoleh dari hasil sensus terakhir adalah :




(Doc. Desa)
Share:

GEOLOGI DESA CIMANGGU

Geologi dan Luas Wilayah Desa Cimanggu


Luas Wilayah Menurut Penggunaan


Luas Pemukiman
88,174 ha/m2
Luas Persawahan
200,535 ha/m2
Luas Perkebunan
350,470 ha/m2
Luas Kuburan
7.500 ha/m2
Luas Pekarangan
-
Luas Taman
-
Perkantoran
0,715 ha/m2
Luas Prasarana Umum Lainya
61,112 ha/m2
Total Luas
708,506 ha/m2

(sumber : Doc Desa)





(sumber : Doc Desa)

Share:

VISI & MISI DESA CIMANGGU

Desa Cimanggu Kec. Cisalak Kab. Subang



visi dan misi
Kantor Desa Cimanggu

Visi

Terwujudnya Desa Cimanggu sebagai desa mandiri
dengan berlandaskan gotong gotong royong menuju Cimanggu maju.

Misi

  1. Menyelenggarakan pelayanan masyarakat yang lebih baik
  2. Meningkatkan kinerja pegawai desa lebih efektif, efesiensi, dan transparan
  3. Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan di segala sektor dengan cara menumbuh kembangakan budaya gotong royong.
  4. Meningkatkan sumber daya manusia untuk mencapai kesejahteraan tarap hidup masyarakat yang lebih baik.
  5. Menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib dan damai. 
Share:

STRUKTUR ORGANISASI DESA CIMANGGU

STRUKTUR ORGANISASI DESA CIMANGGU



STRUKTUR ORGANISASI DESA CIMANGGU


Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintahan

1. Kepala Desa
  • Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan bersama BPD
  • Mengajukan rancangan peraturan desa
  • Menetapkan peraturan desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD
  • Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai APBD desa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD
  • Membina kehidupan masyarakat desa
  • Membina perekonomian desa
  • Mengkoordinasi pembangunan desa secara partisipatif
  • Mewakili desanya di dalam dan di luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundangan
2. Sekretaris Desa
  • Memberi saran dan pendapatan kepada kepala desa
  • Memimpin dan mengkoordinasikan dan mengendalikan serta mengawasi semua unsur kegiatan sekretariat desa
  • Memberikan informasi mengenai keadaan sekretariat desa
  • Merumuskan program kegiatan kepala desa
  • Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan dan laporan
  • Mengadakan dan melaksanakan persiapan rapat dan mencatat hasil hasil rapat
  • Menyusun rancangan anggaran penerimaan dan belanja desa
  • Mengadakan inventarisasi (mencatat, mengawasi dan memelihara) kekayaan desa
  • Melaksanakan kegiatan pencatatan mutasi tanah dan pencatatan administrasi tanah
  • Melaksanakan administrasi kepegawaian aparat desa
  • Melaksanakan administrasi kependudukan, administrasi pembangunan dan administrasi kemasyarakatan
  • Mewakili kepala desa dalam hal kepala desa berhalangan
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala desa.
3. Kaur Pemerintahan
  • Melaksanakan administrasi penduduk di desa
  • Melaksanakan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal membuat kartu tanda penduduk (KTP)
  • Melaksanakan kegiatan administrasi pertahanan
  • Melaksanakan pencatatan kegiatan monografi desa
  • Melaksanakan kegiatan kemasyarakatan antara lain: RW, RT dan kegiatan ketentraman & ketertiban serta pertahanan sipil (hansip)
  • Melaksanakan penyelenggaraan buku administrasi peraturan desa dan keputusan desa
  • Melaksanakan kegiatan administrasi pemilu berdasarkan ketentuan yang berlaku
  • Melaksanakan pengawasan, mengawasi serta membina eks. Tapol C (G.30 SPKI) dan kegiatan sosial politik lainnya
  • Melaksanakan tugas yang diberikan oleh sekretaris desa
4. Kaur Ekbang
  • Melaksanakan kegiatan administrasi pembangunan di desa
  • Melaksanakan pencatatan hasil swadaya masyarakat dalam pembangunan desa
  • Menghimpun data potensi desa serta menganalisa dan memeliharanya untuk dikembangkan
  • Melaksanakan pencatatan dan mempersiapkan bahan guna pembuatan daftar usulan rencana proyek/daftar usulan kegiatan serta mencatat daftar isian proyek/daftar isian kegiatan
  • Mengikuti dan melaporkan perkembangan keadaan dan kegiatan dibidang pertanian, perindustrian maupun perkembangan lainnya
  • Mengikuti dan melaporkan keadaan perekonomian (koperasi unit desa, perekonomian, perkreditan dan lembaga perekonomian lainnya)
  • Melaksanakan mengenai tera ulang dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal permohonan pembuatan izin usaha, izin bangunan dan lain lain
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris desa
5. Kaur Kesra
  • Melaksanakan kegiatan pencatatan keadaan kesejahteraan rakyat/masyarakat termasuk bencana alam, bantuan sosial, pendidikan, kebudayaan, kesenian, olahraga pemuda, pramuka dan PMT desa
  • Menyelenggarakan  investarisasi pendudukan yang tuna karya, tuna wisma, tuna susila, para penyandang cacat baik mental maupun fisik, yatim piatu, jompo, panti asuhan dan pencatatan dalam rangka memasyarakatkan kembali bekas narapidana
  • Mengikuti perkembangan serta melaporkan  tentang keadaan kesehatan masyarakat dan keadaan lainnya di desa (puskesmas)
  • Mengikuti perkembangan serta pencatatan kegiatan program kependudukan (keluarga berencana, ketenagakerjaan, transmigrasi, dan lingkungan hidup)
  • Melaksanakan kegiatan pencatatan bagi para peserta jema’ah haji desa
  • Melaksanakan kegiatan-kegiatan pencatatan dan perkembangan keagamaan, kegiatan dan melaksanakan pengurusan kematian
  • Melaksanakan kegiatan DKM, lumbung bahagia/beras petelek
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris desa
6. Kaur Keuangan
  • Melaksanakan kegiatan pencatatan mengenai penghasilan kepala desa dan perangkat desa -sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Mengumpulkan dan menganalisa sumber penghasilan desa baru untuk dikembangkan
  • Melakukan kegiatan administrasi pajak yang dikelola oleh kepala desa
  • Melakukan kegiatan administrasi keuangan desa
  • Merencanakan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris desa
7. Kaur Umum
  • Melaksanakan, menerima dan mengendalikan surat-surat masuk dan keluar serta melaksanakan tata kearsipan
  • Melaksanakan pengetikan surat-surat hasil persidangan dan rapat-rapat atau masalah lainnya
  • Melaksanakan penyediaan, penyimpanan dan pendistribusian alat-alat tulis kantor serta memelihara dan perbaikan peralatan kantor. Menyusun jadwal serta mengikuti perkembangan pelaksanaan piket
  • Melaksanakan dan mengusahakan ketertiban dan membersihkan kantor dan bangunan milik desa
  • Menyelenggarakan pengelolaan administrasi kepegawaian aparat desa
  • Melaksanakan pengelolaan buku administrasi umum
  • Melaksanakan persiapan penyelenggaraan rapat dan penerimaan tamu dinas dan kegiatan kerumahtanggaan pada umumnya
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh sekretaris desa
Share:

Popular Posts

Video

Recent Posts

About Me

My photo
Cisalak, Subang, Indonesia

Lokasi